SOSIALISASI PERLINDUNGAN ATLET DAN HUKUM OLAHRAGA BAGI KLUB SEPAK BOLA FC PRIMA SELONG
Keywords:
Perlindungan Atlet, Hukum Olahraga, Safe Sport, Literasi Hukum, Tata Kelola KlubAbstract
Program Sosialisasi Perlindungan Atlet dan Hukum Olahraga bagi Komunitas Sepak Bola FC Prima Selong ini bertujuan meningkatkan literasi hukum olahraga, memperkuat budaya aman (safe sport), serta membangun mekanisme perlindungan atlet yang terstruktur di level klub komunitas. Kegiatan ini dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pada tahap perencanaan, tim melakukan analisis kebutuhan untuk memetakan tingkat pemahaman awal atlet dan pelatih terkait hak-hak atlet, risiko kekerasan, serta ketiadaan SOP perlindungan. Tahap pelaksanaan dilakukan melalui penyampaian materi, studi kasus, diskusi partisipatif, dan simulasi pelaporan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil pre-test dan post-test serta observasi perubahan perilaku dan struktur organisasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi hukum peserta, ditandai oleh kenaikan skor pemahaman dari 32% menjadi 81%. Secara kualitatif, pelatih mulai mengadopsi pola komunikasi yang lebih suportif, sementara atlet menunjukkan keberanian melaporkan tindakan tidak aman. Secara struktural, klub berhasil menyusun SOP Perlindungan Atlet, membentuk petugas perlindungan, serta merancang strategi tindak lanjut. Kesimpulannya, program ini mampu menghasilkan perubahan substantif baik pada tingkat pengetahuan maupun tata kelola, serta layak direplikasi sebagai model perlindungan atlet di klub olahraga komunitas



