Implikasi Hukum Produk Tidak Bergaransi dalam Penjualan Online
Keywords:
Produk tanpa garansi, perlindungan konsumen online, tanggung jawab hukum.Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi besar dalam dunia perdagangan, khususnya melalui platform penjualan online. Namun, seiring kemudahan akses dan peningkatan volume transaksi, muncul pula tantangan hukum baru, salah satunya terkait produk yang dijual tanpa garansi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari penjualan produk tidak bergaransi di ranah digital, baik dari perspektif perlindungan konsumen maupun tanggung jawab pelaku usaha. Dalam konteks hukum positif Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan produk. Ketidakhadiran garansi dianggap sebagai pengabaian atas hak konsumen untuk memperoleh jaminan mutu dan layanan purna jual, yang dapat merugikan secara finansial dan psikologis. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi, yurisprudensi, serta studi kasus dari transaksi e-commerce di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang tidak transparan dalam memberikan informasi soal garansi, dan lemahnya pengawasan membuat konsumen kerap berada dalam posisi yang dirugikan. Oleh karena itu, dibutuhkan regulasi yang lebih ketat serta penguatan lembaga pengawas agar kepastian hukum dan keadilan bagi konsumen dapat terwujud dalam ekosistem perdagangan digital. Edukasi konsumen juga menjadi faktor penting dalam mendorong literasi hukum dalam transaksi daring yang semakin kompleks.


